topmetro.news – Satreskrim Polres Batubara mulai memfungsikan perannya dengan optimal dalam penanganan konflik agraria. Oleh karenanya, secara implisit, mereka menghadirkan terobosan dalam hal pelayanan, yakni melalui penyediaan ruang khusus untuk pengaduan terkait dengan konflik agraria, di Kabupaten Batubara.
Kasatreskrim Polres Batubara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja SIK CPHR CBA melalui Kanit Tipidter Ipda Doni Irawan SH MH, Kamis (14/12/2023), menguraikan, bahwa ruang mediasi bertujuan agar tercipta kegiatan konseling atau konsultasi ketika terjadinya konflik agraria, antara pihak yang berkonflik. Misalnya antara sesama masyarakat. Atau antara masyarakat dengan korporasi yang memiliki masalah dalam persoalan agraria.
Sehingga harapannya akan dapat menentukan langkah langkah untuk penyelesaian beragam masalah. Kemudian seterusnya dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat itu sendiri.
Penanganan soal konflik agraria secara tupoksi (tugas pokok dan fungsi), seyogyanya memang oleh Unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu).
“Satreskrim Polres Batubara saat ini sudah menyediakan ruang khusus terkait konflik agraria. Di mana ruang ini bisa melayani masyarakat yang masih ragu ragu ataupun bingung terkait konflik agraria yang dialami. Nantinya kegiatan konseling atau konsultasi ini bisa memberikan solusi untuk tahapan selanjutnya. Apakah dilakukan proses hukum ataupun proses lain. Sehingga permasalahan dapat secepatnya terselesaikan,” terang Ipda Doni Irawan SH MH.
Lebih lanjut Doni mengatakan, kegiatan pelayanan ini buka setiap hari kerja. Yakni, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB di Ruang Unit Tipiter Satreskrim Polres Batubara.
Sementara terkait program kegiatan pelayanan ini sudah merupakan atensi pimpinan Polri. Di mana tujuannya untuk membantu masyarakat yang terlibat dalam konflik agraria.
reporter | Bima Pasaribu